Bluelight cegah kejahatan malam hari

  • Rabu, 16-Desember-2020 (06:18) Politik supereditor


    Dalam menciptakan situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polsek Jabon Polres Sidoarjo yang kondusif, maka patroli 801 setiap menjalankan tugas pelayanan masyarakat, yaitu patroli di tengah malam harus menyalakan rotator (bluelight)

    Anggota patroli 801 Polsek Jabon Polres Sidoarjo  melaksanakan kewajibannya, yaitu patroli kewilayahan ke tempat yang rawan tindak kriminal, pada saat melakukan patroli, kendaraan dinas 801 Polsek Jabon Polres Sidoarjo harus dan wajib menyalakan lampu Rotator.

    Dengan aksi menyalakan lampu rotator (blue light) tersebut, masyarakat mengetahui adanya atau keberadaan petugas patroli dari Polsek Jabon Polres Sidoarjo yang sedang melaksanakan tugas pelayanan masyarakat berupa patroli malam hari.

    Patroli blue light yang dilakukan anggota patroli 801 Polsek Jabon Polres Sidoarjo tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui keberadaan Polisi, untuk mempermudah kepada masyarakat bila sewaktu waktu membutuhkan akan bantuan dan pertolongan Polri, selalu melakukan patroli mobiling dari tempat satu ke wilayah yang lain.

    Patroli mobiling dilakukan oleh unit patroli 801 Polsek Jabon Polres Sidoarjo sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
    Serta sebagai upaya Polri khususnya Polsek Jabon Polres Sidoarjo untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah hukum Polsek Jabon. 

    Langkah Preemtif dan Prefentif yang dilakukan oleh anggota Polsek Jabon Polres Sidoarjo tersebut sesuai dengan arahan dan perintah dari Kapolsek Jabon Polres Sidoarjo AKP. SUMARSONO SH. merupakan langkah yang positif dan mendapatkan apresiasi dan partisipasi serta dukungan dari warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Jabon Polres Sidoarjo.(bi

Share it :

SEARCH

PROFIL

PENGGUNJUNG

Berita Terbaru

VIDEO

FACEBOOK

INSTAGRAM

GOOGLE+